Bon atau faktur merupakan bukti tertulis terjadinya sebuah transaksi bisnis antara penjual dan pembeli barang atau jasa. sa
ya sendiri adalah seorang pedagang kecil yang memiliki usaha dagang di sebuah
pasar tradisional di Bandung. ingin berbagi pengalaman dalam blog ini akan penggunaan Bon ini.
Bon pada dasarnya saya gunakan hanya untuk bukti penyerahan barang kepada cutomer. Tanpa adanya bukti tanda tangan dari penyerah barang dan penerima barang. Hal ini berjalan lama karena pada dasarnya kita saling percaya. Tetapi masalah muncul ketika Pesanan datang dari sebuah perusahaan yang memiliki alur administrasi yang lebih terstruktur.



0 komentar: