Bon atau faktur merupakan bukti tertulis terjadinya sebuah transaksi bisnis antara penjual dan pembeli barang atau jasa. saya sendiri adalah seorang pedagang kecil yang memiliki usaha dagang di sebuah pasar tradisional di Bandung. ingin berbagi pengalaman dalam blog ini akan penggunaan Bon ini.
Bon pada dasarnya saya gunakan hanya untuk bukti penyerahan barang kepada cutomer. Tanpa adanya bukti tanda tangan dari penyerah barang dan penerima barang. Hal ini berjalan lama karena pada dasarnya kita saling percaya. Tetapi masalah muncul ketika Pesanan datang dari sebuah perusahaan yang memiliki alur administrasi yang lebih terstruktur.

Hal ini saya alami ketika saya mengirim sebuah barang kesubuah perusahaan olahan makanan dimana jumlah barang yang masuk sebanyak 7 kali pengiriman hanya di bayar 6 kali. Setelah ditanyakan ternyata bagian keuangan dari perusahaan tersebut tidak hanya memiliki 6 bon yang saya serahkan dan saya sendiri tidak punya salinan dan bukti penyerahan barang. Hal ini tentu sangat merugikan tapi menjadi pengalaman berharga, oleh karena itu, penggunaan Bon sangat di perlukan terutama para pedagang yang belum merasa memerlukannya tapi suatu saat mungkin anda akan memerlukannya.

0 komentar: